Melihat Lagi Undang-undang Pemilu 2024
RIAU24.COM - Menghadapi Pemilu 2024, sejumlah parpol satu per satu terlihat mematangkan persiapan mereka.
Salah satunya melakukan safari politik seperti yang dilakukan Anies Baswedan dikutip dari tempo.co, Rabu, 28 Desember 2022.
Menurut halaman Sekretaris Kabinet RI, Presiden Joko Widodo pada 15 Agustus 2017 lalu telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Ditegaskan dalam UU tersebut, Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca juga: Ganjar Pranowo DPP PDIP Respon soal Pilkada Jateng dan Jakarta, Sebut: InsyaAllah Kita Menang!
Dan dalam menyelenggarakan pemilu, penyelenggara pemilu harus melaksanakan Pemilu berdasarkan pada asas-asas diatas.
Tak hanya itu, penyelenggaraannya juga harus memenuhi prinsip seperti: